Bandar Besarnya Kabur, Satreskrim Polres Pangandaran Amankan Pemburu BBL di Perairan Laut Pangandaran

    Bandar Besarnya Kabur, Satreskrim Polres Pangandaran Amankan Pemburu BBL di Perairan Laut Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Karena Keberadaan Babby Lobster di Laut Pangandaran saat ini semakin memprihatinkan,  
    maka ini menjadi perhatian Pemkab Pangandaran.
    Seperti baru-baru ini, Satreskrim Polres Pangandaran pun berhasil mengamankan sejumlah pemburu Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Bojongsalawe Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

    Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Herman membenarkan, pihaknya beberapa hari lalu (23/09/2023) berhasil mengamankan pemburu BBL di kawasan pantai Bojongsalawe.

    Kata Herman, setelah mendapat laporan adanya aktifitas perburuan BBL oleh sejumlah nelayan, pihaknya pun langsung mengamankan beberapa nelayan.

    "Kami amankan para nelayan tersebut saat mereka sudah mendaratkan perahunya dan sejumlah barang bukti BBL, " katanya, Senin (25/09/2023).

    Menurut Herman, jumlah BBL yang berhasil diamankan Polres Pangandaran sebanyak 500 ekor, dan untuk itu pihak pelaku hanya diberikan pembinaan.

    Herman menyebut, saat ini pihaknya mengincar para bandar atau mafia besar pemain BBL dan saat ini sebagian pelaku penangkapan Babby Lobster pun sudah dilepaskan.

    Tak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, akantetapi Polres Pangandaran pun gencar mensosialisasikan larangan penangkapan BBL di perairan manapun.

    Pihaknya juga menjelaskan bahwa penangkapan BBL ini dilarang jika bukan untuk pembudidayaan, ini sesuai peraturan menteri kelautan dan perikanan.

    "Kami akan melakukan penindakan jika masih ada laporan masuk terkait dengan penangkapan BBL ini, " ujarnya. 

    Hal senada disampaikn Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Sarlan, menurutnya diduga yang diamankan merupakan bandar kecil, sementara bandar besarnya sudah lari keluar Pangandaran.

    Namun Sarlan mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Pangandaran yang sigap mengamankan sejumlah pemburu BBL.

    "Mudah-mudahan ini bisa berkesinambungan tidak hanya berhenti begitu saja, " ucapnya.

    Menurutnya, saat ini sudah ada atensi dari  Polda Jawa Barat soal penindakan perburuan BBL atau Baby Lobster.

    "Dan kita telah sepakat untuk menyikapi perburuan baby lobster ini, " ujar Sarlan.**

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Raperda Perubahan APBD Disampaikan  kepada...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Ikuti Kami