PANGANDARAN JAWA BARAT –
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, bersama Wakapolres dan Kasi Propam, melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api dinas (senpi) yang digunakan oleh anggota Polres. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua senjata api dalam kondisi baik dan terawat, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik senjata api, kebersihan, serta kelengkapan dokumen kepemilikan, bertempat di Mapolres Pangandaran, 23 Desember 2024
Dalam kesempatannya, Kapolres Mujianto menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata dinas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota dapat menggunakan dan merawat senjata mereka dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan di masyarakat, ” ujarnya.
Menurut Kapolres, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah penembakan senjata api oleh anggota. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota Polri serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kami Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya agar selalu mematuhi standar prosedur operasional yang telah ditetapkan "katanya".**